Tahu Sumedang Dilengkapi dengan Panic Button untuk Antisipasi Bullying dan Kekerasan Terhadap Anak

- 23 Maret 2024, 20:03 WIB
Dalam upaya mengantisipasi terjadinya bullying dan kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyematkan Panic Button (Tombol Darurat) di aplikasi 'Tahu Sumedang' untuk pelaporan dan pengaduan.
Dalam upaya mengantisipasi terjadinya bullying dan kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyematkan Panic Button (Tombol Darurat) di aplikasi 'Tahu Sumedang' untuk pelaporan dan pengaduan. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya bullying dan kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyematkan Panic Button (Tombol Darurat) di aplikasi 'Tahu Sumedang' untuk pelaporan dan pengaduan.

"Panic Button tersedia di aplikasi Tahu Sumedang. Jika anak-anak merasa terancam atau menghadapi situasi berbahaya, mereka dapat langsung menekan tombol Panic Button di Tahu Sumedang. Petugas akan segera merespons dan datang ke lokasi untuk mengatasi situasi tersebut dan mencegah terjadinya kekerasan," ungkap Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman saat memimpin Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di lingkungan sekolah Berbasis Kasih Sayang.

Herman menjelaskan bahwa Pemda Kabupaten Sumedang telah menyiapkan platform Panic Button yang dapat diunduh melalui playstore pada smartphone dan diakses melalui aplikasi Tahu Sumedang untuk menangani masalah perundungan. Pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan telah diatur dalam peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024.

"Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya dari kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah," tambahnya.

Herman menegaskan bahwa skema zero bullying merupakan komitmen Pemda Sumedang yang telah diatur dalam Perbup tersebut. "Kami berharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan di semua satuan pendidikan agar anak-anak kita terlindungi dari bullying di sekolah. Dan jika terjadi, segera dicari solusi untuk menghindari dampak yang lebih buruk," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang, terdapat 59 kasus kekerasan pada anak dari berbagai jenjang pendidikan pada tahun 2023.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x