Pemkab Sumedang Tingkatkan Target Pendapatan Pasar Hewan Tanjungsari Tahun 2024

- 11 Maret 2024, 19:59 WIB
Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Hewan Tanjungsari tahun 2024 dengan kenaikan dari tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Hewan Tanjungsari tahun 2024 dengan kenaikan dari tahun sebelumnya. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Hewan Tanjungsari tahun 2024 dengan kenaikan dari tahun sebelumnya.

Menurut Kepala UPTD Pasar Hewan Tanjungsari, Rani Haryono, pada tahun sebelumnya target PAD Pasar Hewan Tanjungsari adalah Rp 14 juta. "Sementara untuk tahun ini, targetnya adalah Rp. 15 juta, atau ada penambahan Rp 1 juta dari target tahun sebelumnya," ungkap Rani pada Senin, 11 Maret 2024.

Rani menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, pihaknya perlu lebih intensif dalam melakukan penarikan retribusi terhadap para penjual hewan yang masuk ke Pasar Hewan Tanjungsari. "Saat ini, retribusi yang dikenakan di Pasar Hewan Tanjungsari sebesar Rp 500 untuk domba dan Rp. 2000 untuk sapi," jelas Rani.

Rani menambahkan bahwa idealnya, ketika target PAD dinaikkan, retribusi juga harus naik untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini, mengingat tarif retribusi yang sekarang sudah lama tidak mengalami penyesuaian.

Meskipun demikian, Rani menegaskan bahwa meskipun retribusinya tidak naik, pihaknya akan berupaya keras untuk mengejar target yang telah ditetapkan. Upaya ini diharapkan dapat mempertahankan kontribusi positif Pasar Hewan Tanjungsari terhadap Pendapatan Asli Daerah.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x