Strategi Perbup Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah: Sorotan Forum Group Discussion Bappenda Sumedang

- 5 Maret 2024, 20:46 WIB
Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang saat ini tengah merancang peraturan bupati (Raperbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang saat ini tengah merancang peraturan bupati (Raperbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang saat ini tengah merancang peraturan bupati (Raperbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Forum Group Discussion (FGD) dilaksanakan sebagai bagian dari pembahasan Raperbup ini, dihadiri oleh 50 peserta dari pengelola pendapatan di berbagai SKPD.

Kepala Bappenda, Rohana, menekankan urgensi penyusunan Raperbup sebagai landasan pelaksanaan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. "Hal ini bertujuan agar SKPD penghasil dapat menjalankan pemungutan dengan efektif dan tertib administrasi," ungkap Rohana usai FGD di Saphire City Park pada Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, Menekankan Pentingnya Peran Satgas Linmas sebagai Teladan

Rohana menyoroti pentingnya Perbup Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam penyelenggaraan pajak dan retribusi daerah. "Melalui pajak daerah dan retribusi daerah, diharapkan terjadi peningkatan layanan, khususnya kepada masyarakat yang menggunakan jasa retribusi seperti parkir, pasar, dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu, Pj. Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, yang membuka FGD, menyatakan bahwa perbub ini harus dirancang dan ditetapkan sebagai dasar dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah. Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memiliki peran kunci sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Sumedang. "Pembangunan Kabupaten Sumedang pada intinya adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, dengan harapan indikator makro pembangunan yang mengukur kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Ini tentu harus didukung dengan dana yang bersumber dari PAD," ungkapnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah