UPT Metrologi Cek Rutin Alat SPBU Biar Konsumen Tidak Rugi

- 2 Desember 2023, 18:06 WIB
Untuk memastikan ketepatan alat ukur yang dipakai setiap SPBU kepada konsumen sesuai takaran, UPT Metrologi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DISKOPUKM PP) Kabupaten Sumedang terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap semua SPBU.
Untuk memastikan ketepatan alat ukur yang dipakai setiap SPBU kepada konsumen sesuai takaran, UPT Metrologi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DISKOPUKM PP) Kabupaten Sumedang terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap semua SPBU. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS -Untuk memastikan ketepatan alat ukur yang dipakai setiap SPBU kepada konsumen sesuai takaran, UPT Metrologi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DISKOPUKM PP) Kabupaten Sumedang terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap semua SPBU.

Kepala UPT Metrologi Kabupaten Sumedang Rini Komala mengatakan, pengawasan SPBU dilakukan dengan cara melakukan pengecekan terhadap alat ukur yang digunakan SPBU tersebut dalam mengeluarkan bahan bakar minyak (BBM). "Kami cek alatnya apakah sesuai dengan batas kesalahan yang diperbolehkan (BKD), sehingga tidak merugikan kedua belah pihak baik pengusaha SPBU maupun konsumen," jelas Rini, Jumat 1 Desember 2023.

Baca Juga: Info Lokasi Pangan Murah Akhir Tahun di Kabupaten Sumedang

Ditambahkan Rini, pemeriksaan alat ukur yang digunakan oleh pihak SPBU ini dilakukan secara rutin yaitu setahun sekali dan belum lama ini yang dilakukan pengawasan adalah SPBI baru di daerah Jatinangor tepatnya depan UNPAD. Di Sumedang sendiri saat ini terdapat 29 SPBU dengan rincian 27 SPBU besar dan 2 SPBU mini yang tesebar diberbagai ruas jalan baik nasional maupun jalan provinsi. "Perlu diketahui katagori SPBU kini yaitu apabila SPBU tersebut hanya memiliki 2 pulau (tempat yang ditinggikan yang ada ada alat pengisian BBM,red), sedangkan kategori SPBU besar apabila pulaunya lebih ada 3 atau lebih," jelasnya.

Sejauh ini lanjut Rini berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan pihak UPT Metrologi Kabaupetan Sumedang, keberadaan SPBU yang ada di Sumedang masih sesuai BKD sehingga tidak merugikan konsumen.

Editor: Helmi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah