Bupati Sumedang: Musrenbang Tidak Sekedar Formalitas dan Gugurkan Kewajiban

- 19 Maret 2022, 13:15 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengharapkan seluruh pemangku kebijakan memanfaatkan Musrenbang sebagai wahana diskusi perencanaan pembangunan untuk kemajuan Sumedang ke depan.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengharapkan seluruh pemangku kebijakan memanfaatkan Musrenbang sebagai wahana diskusi perencanaan pembangunan untuk kemajuan Sumedang ke depan. /Ecep Sukirman / SumedangKlik/

SUMEDANGKLIK – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menekankan kepada seluruh pemangku kebijakan agar memanfaatkan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dijadikan diskusi perencanaan pembangunan untuk kemajuan Sumedang.

Dony tidak mengharapkan Musrenbang hanya sekedar dijadikan parade sambutan tanpa adanya aksi kongkret ke depannya.

"Saya minta kepada Bappeda selaku penyelenggara agar kegiatan ini menjadi wahana menyampaikan saran dan masukan dari seluruh pemangku kebijakan," tuturnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi MotoGP Mandalika Sabtu 19 Maret 2022, Cek di Sini!

Dengan demikian, lanjut Dony, Musrenbang tidak sekedar formalitas dan menggugurkan kewajiban tetapi untuk menyempurnakan perencanaan tahun 2023.

Hal itu sesuai tujuan Musrenbang untuk menyepakati permasalahan prioritas dan sasaran pembangunan daerah serta menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi," katanya.

Dengan diraihnya penghargaan nomor satu Perencanaan Pembangunan Daerah sehingga mewakili Jawa Barat ke tingkat Nasional, menurut Bupati, hal itu harus menjadi motivasi bagi semua pihak sehingga perencanaan untuk tahun 2023 harus lebih baik.

"RKPD maka harus dimulai dari tujuan kita bernegara yaitu untuk menyejahterakan rakyat. Pemerintah daerah adalah instrumen negara untuk mewujudkannya melalui proses pembangunan yang baik. Proses tersebut diawali dengan perencanaan yang baik pula," ungkap Dony.

Baca Juga: Berbeda Dengan Kebijakan Pemkot Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung Tetap Berlakukan Ganjil Genap

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah