Seri Pamungkas, Siapa Berhak Ke Grand Final

- 10 Maret 2023, 08:31 WIB
Kompetisi Bola Voli Proliga Memasuki Seri Terakhir Babak Final Four.
Kompetisi Bola Voli Proliga Memasuki Seri Terakhir Babak Final Four. /Proliga

Pada putaran pertama final four, seri pertama di Gresik, dua pekan lalu, STIN BIN mengalahkan Bhayangkara Presisi dengan skor 3-2.

Dari empat tim putra di final four ini hanya Surabaya BIN Samator yang belum meraih kemenangan dari empat laga. Sehingga Rivan Nurmulki dkk. dipastikan gagal melangkah ke final four.

Baca Juga: FIFA Berpotensi Coret Stadion Piala Dunia U 20

Di bagian putri, Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia, berada di dasar klasemen. Tim besutan Ayub Hidayat ini baru mengoleksi satu kemenangan dari empat laga. Satu-satunya kemenangan didapat dari Jakarta Pertamina Fastron, saat berlaga di Gresik, dua pekan lalu.

Di Solo, pekan ini, Petrokimia masih memiliki kesempatan untuk tampil di grand final, asalkan dua laga sisa bisa dimenangkan Hani Budiarti dkk. Itupun masih tergantung jika Jakarta BIN dan Pertamina Fastron gagal memetik kemenangan.

Pada pekan ketiga final four ini, Petrokimia harus menghadapi Bank bjb dan Jakarta BIN. Apabila kalah dari satu laga itu, maka runner-up Proliga 2022 dipastikan gagal maju ke partai puncak.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional

Sementara juara bertahan Bandung Bank bjb Tandamata, sudah memetik tiga kemenangan dari empat laga yang dijalani. Satu kemenangan lagi tim asuhan Alim Suseno ini dipastikan maju ke grand final, Sabtu, 18 Maret 2023 mendatang.

Sedangkan Jakarta BIN dan Pertamina Fastron masih bersaing untuk maju ke grand final. Keduanya memiliki dua kemenangan dan dua kekalahan. Keduanya juga memiliki nilai yang sama yakni enam. Hanya Jakarta BIN memiliki rasio set lebih bagus ketimbang Pertamina Fastron.

Seluruh laga final four seri ketiga ini nantinya akan disiarkan secara langsung pada aplikasi Vidio.com dan Moji untuk memudahkan para penggemar olahraga voli di Indonesia menyaksikan pertandingan PLN Mobile Proliga 2023.***

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Press Release


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x