SUMEDANG BAGUS - Sylvana Maria, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) klaster Hak Sipil dan Kebebasan, menyarankan agar orang tua tidak membawa anak-anak saat mengikuti kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, demokrasi masyarakat Indonesia belum cukup mampu melindungi anak-anak dalam konteks konflik elektoral. KPAI telah mengidentifikasi 15 bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan anak selama pemilu, dengan anak-anak sering dibawa ke keramaian publik selama masa kampanye.
"Selama bentuk dan praktik demokrasi masyarakat kita dalam konteks konflik elektoral belum cukup mampu melindungi anak-anak, maka KPAI menegaskan dan menyarankan agar anak-anak tidak dibawa dalam kampanye atau pertemuan-pertemuan yang melibatkan massa yang cukup besar, karena ada risiko terhadap kesehatan, keamanan, kenyamanan, bahkan keselamatan jiwa anak," kata Sylvana di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Cawapres Mahfud MD Tampil yang Terbaik, Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud Syarif Bastaman : Gibran Paling Jeblok
Sylvana menegaskan bahwa sulit untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak selama kegiatan kampanye. Ia menyampaikan bahwa kerumunan dalam kampanye dapat membawa risiko terhadap kesehatan, keamanan, dan kenyamanan anak-anak. Selama masa kampanye Pemilu 2024, KPAI menerima laporan terkait anak-anak yang dijadikan juru bicara calon tertentu, dijadikan target kampanye, dijadikan objek politik uang, dan anak-anak yang memberikan pendapat tentang calon-calon tertentu.
KPAI menyarankan agar partisipasi anak harus dihormati dan dilindungi, dengan mendampingi anak-anak dan memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula. Sylvana mengingatkan pentingnya nilai-nilai etis dalam partisipasi anak di ruang publik.***