Indonesia Memberangkatkan 241 Ribu Orang untuk Berhaji Pada 2024

- 9 Januari 2024, 20:10 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah menandatangani kesepakatan urusan haji atau ta'limatul hajj di Kota Jeddah, Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah menandatangani kesepakatan urusan haji atau ta'limatul hajj di Kota Jeddah, Arab Saudi. /FOTO: antaranews.com/ANTARA/HO-Kemenag

SUMEDANG BAGUS - Pada tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah, Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi telah mencapai kesepakatan untuk memberangkatkan 241 ribu orang dalam rangka menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Arab Saudi, Senin (8/1), dikutip antaranews. com. "Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," lanjutnya.

Dalam pernyataan resmi dari Kementerian Agama di Jakarta, disebutkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, telah menandatangani kesepakatan terkait urusan haji tahun 1445 Hijriah. Kesepakatan tersebut mencakup kuota jamaah haji untuk Indonesia, dengan rincian 221 ribu kuota haji normal dan tambahan 20 ribu kuota haji yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi.


Baca Juga: Waspada Bencana di Musim Hujan Pj Bupati Sumedang Ingatkan Warganya

Kuota ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan dengan kuota pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019, Indonesia mendapat kuota 231 ribu orang, sementara pada 2022, setelah mengalami pembatasan karena pandemi COVID-19, kuota hanya mencapai 100.051 orang. Pada tahun 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu orang.

Menteri Agama menyebutkan bahwa kesepakatan ini juga mencakup peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia. Sebagai contoh, dalam penempatan jamaah di Mina, Indonesia diberikan kewenangan untuk menentukan posisi tenda lebih dekat dengan jamarat, dan kontrak pelaksanaan dilakukan lebih cepat.

Penting untuk dicatat bahwa Pemerintah Arab Saudi memberikan kebebasan kepada Indonesia untuk memilih penyedia layanan bagi jamaah haji, menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah haji Indonesia. Hal ini memberikan harapan bagi para calon jamaah haji Indonesia untuk mendapatkan pengalaman ibadah haji yang lebih baik dan nyaman di masa mendatang.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah