Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 59 Tersangka Terkait Tindak Pidana Terorisme di Bulan Oktober 2023

- 31 Oktober 2023, 14:18 WIB
Patut Diacungkan Jempol, Densus 88 Terus Memberantas Teroris di Indonesia
Patut Diacungkan Jempol, Densus 88 Terus Memberantas Teroris di Indonesia /ilustrasi/
 

SUMEDANG BAGUS -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil melakukan operasi pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana terorisme selama Oktober 2023. Operasi tersebut berlangsung dari 2 hingga 23 Oktober dan menghasilkan penangkapan sebanyak 59 tersangka.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini dalam konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, pada hari Selasa 31 Oktober 2023. Menurut Aswin, dari jumlah tersangka yang ditangkap, mereka dapat dibagi menjadi dua kategori.

Baca Juga: Densus 88 Menangkap tersangka Teroris Terafiliasi ISIS di Bekasi

Sebanyak 40 tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) yang mempunyai kaitan dengan Daulah Islamiyah atau ISIS. Sementara 19 tersangka lainnya merupakan anggota dari struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Aswin menjelaskan bahwa penangkapan tersangka JI ini dilakukan selama periode 2 hingga 23 Oktober dan melibatkan tersangka yang merupakan bagian dari jaringan struktural JI yang hingga saat ini belum dituntut secara hukum. Itu menunjukkan bahwa kelompok teroris JI masih aktif, melakukan propaganda melalui media sosial, dan melaksanakan pelatihan fisik.

"Jaringan struktural dari JI ini masih ada dan masih terus eksis. Bukan sekedar simpatisan, mereka adalah orang-orang yang menduduki jabatan di organisasi JI," kata Aswin.

Penangkapan tersangka JI dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung. Pada 27 hingga 28 Oktober, Densus 88 Antiteror Polri juga berhasil menangkap 27 tersangka teroris yang terkait dengan kelompok JAD. Setelah proses penyelidikan lebih lanjut, jumlah tersangka kelompok JAD menjadi 40 orang.

Dari 40 tersangka JAD, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, dan enam orang di Sulawesi Tengah. Aswin menekankan bahwa kelompok tersebut memiliki rencana terencana untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya Pemilu 2024.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa dari 27 tersangka terduga teroris kelompok Anshor Daulah (AD) yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri, 17 orang di antaranya ditangkap di wilayah Jawa Barat. Sembilan orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, dan satu orang di Sulawesi Tengah.

Penangkapan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memerangi ancaman terorisme di Indonesia dan menjaga keamanan negara serta masyarakatnya.***

Editor: B. Hartati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x