Polisi Tangkap Pengemudi yang Menodongkan Senjata Tajam di Tol Tangerang

- 28 Oktober 2023, 16:18 WIB
Pengemudi viral yang todongkan senjata tajam di Tol Tangerang
Pengemudi viral yang todongkan senjata tajam di Tol Tangerang /FOTO: Netizen prfm

SUMEDANG BAGUS -Beberapa waktu lalu, sebuah video yang menampilkan seorang pengemudi menodongkan senjata tajam dari dalam mobilnya kepada pengemudi lain di ruas Tol Tangerang viral di media sosial. Kejadian ini telah mendapat perhatian luas, dan hari Kamis, 26 Oktober 2023, polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi penangkapan pelaku dengan inisial MAP (22). Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan senjata tajam jenis corbek yang digunakan pelaku, serta mobil Honda Brio yang dikemudikan olehnya.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa sebelumnya dan menjadi viral di media sosial setelah korban Y (37) menceritakan insiden yang melibatkan seorang pemuda yang mengacungkan senjata tajam dari dalam mobilnya kepada keponakannya, T. Korban Y merekam video insiden tersebut dan membagikannya di media sosial.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen, WNA Korea Selatan Diamankan

Dalam narasi video yang diunggah korban, terlihat upaya pembegalan diduga terjadi di jalan tol Tangerang. Terduga pembegal tersebut mendekati mobil korban dan mengeluarkan senjata tajam.

"Om saya gak berani turun min, soalnya dia pepet terus, terus takutnya ada gerombolannya, kaca mobil juga sempat dia pukul pakai senjatanya," ungkap pelapor.

Pelaku, setelah diamankan oleh polisi, mengaku bahwa insiden ini terjadi karena ia merasa tidak puas dengan klakson yang diberikan oleh korban ketika keduanya melintas secara zig-zag di jalan tol. Hal ini mengakibatkan pelaku menghalangi laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengeluarkan senjata tajam sebagai tindakan ancaman.

Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya.***

Editor: Helmi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x