SUMEDANG BAGUS - KTP digital merupakan bentuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui aplikasi pada ponsel pintar oleh seluruh penduduk Indonesia.
KTP digital ini dapat menggantikan KTP Elektronik dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.