Cuti Iduladha 2023 Bersifat Opsional Untuk Perusahaan Swasta

- 28 Juni 2023, 23:26 WIB
Cuti Idul Adha
Cuti Idul Adha /

SUMEDANG BAGUS - Cuti bersama Iduladha 2023 yang jatuh pada tanggal 28-30 Juni 2023 telah diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, sebagai keputusan yang bersifat opsional bagi perusahaan swasta. Artinya, pelaksanaan cuti bersama ini dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.

Penetapan cuti bersama tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Agama (Kemenag). Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, mengungkapkan bahwa cuti bersama Idul Adha akan berlangsung selama 3 hari, yaitu dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Baca Juga: Simak Link Untuk Cek Nilai UTBK dan Cetak Sertifikat UTBK 2023

Meskipun cuti bersama Iduladha memberikan waktu luang selama 3 hari, keputusan untuk menerapkannya bergantung pada kesepakatan antara perusahaan dan karyawan. Dalam hal ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai pelaksanaan cuti bersama di perusahaan.

Selain itu, Presiden Jokowi akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Presiden yang berkaitan dengan libur dan cuti bersama tersebut. Harapannya, dengan adanya cuti bersama Iduladha 2023, akan terjadi penyesuaian terhadap rencana liburan yang telah ditetapkan sebelumnya. Libur cuti bersama ini juga akan disertai dengan libur pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga memberikan waktu libur yang lebih panjang. ***

Editor: Helmi Surya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah