Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Terbitkan Aturan Ini

- 21 Desember 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi pohon natal.
Ilustrasi pohon natal. /Oleg Zaicev/pexels/Oleg Zaicev

PR SUMEDANG – Sampai dengan saat ini, masyarakat Indonesia telah menghadapi pandemi Covid-19 selama kurang lebih 10 bulan.

Kasus yang terkonfirmasi positif setiap harinya terus bertambah, upadate terakhir menunjukan angka 658.000 kasus positif di Indonesia, dan jumlah yang meninggal sebanyak 19.658 jiwa.

Menjelang akhir tahun di masa pandemi Covid-19 masyarakat dianjurkan untuk berpikir dua kali sebelum berpergian pada libur Natal dan Tahun Baru. Pasalnya hal ini bisa menjadi pemicu melonjaknya kasus Covid-19.

Baca Juga: Hari Ibu, Ini 11 Quotes Menyentuh yang Bisa Anda Bagikan Lewat IG hingga WA

Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman covid.go.id, Prof. Wiku Adisasmito yang merupakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  mengatakan bahwa jika terjadi lonjakkan kasus Covid-19 ini maka akan membawa dampak lanjutan.

Hal tersebut dikatakannya melalui siaran pers yang dilakukan pada hari Kamis, 17 Desember 2020. Jika lonjakan ini terjadi maka sudah jelas akan memperlambat terputusnya rantai virus tersebut.

“Lonjakan kasus positif bukanlah hal yang patut diremehkan mengingat lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya seperti berkurangnya tempa tidur di isolasi maupun ruangan ICU, dimana di beberapa daerah kapasitasnya sudah diatas 70 persen terisi,” ujar Wiku.

Baca Juga: Hari Ibu, Ini 5 Rekomendasi Kado untuk Ibu, Salah Satunya Tanaman Hias Aglonema

Selain itu dampak lanjutan lain juga bisa terjadi, seperti harus menambah petugas kesehatan, bertamabahnyapotensi penularan, dan bahkan bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19 ini.

Sampai dengan saat ini pemerintah sedang menyusun kebijakan perjalanan selama libur panjang termasuk melakukan tes SWAB antigen abgi para pelak perjalanan.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah