Satgas Covid-19 Kota Bogor Laporkan Dirut RS UMMI ke Polisi, Buntut Masalah Hasil Swab Tes HRS

- 29 November 2020, 10:13 WIB
Habib Rizieq.
Habib Rizieq. /Tangkapan layar Youtube/Front TV

PR SUMEDANG - Direktur Utama (Dirut) dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dilaporkan Satgas Penanganan (Satgas) COVID-19 Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota.

Pelaporan tersebut berawal karena Dirut RS UMMI beserta manajemen dianggap menutupi hasil swab test Habib Rizieq.

Karena hal ini, Satgas Covid-19 merasa terhambat dalam menjalankan tugasnya menganggulangi penyebaran virus mematikan itu.

Baca Juga: Gerhana Bulan Penumbra Akan Terjadi 30 November 2020, Ini 7 Fakta Menariknya

Agustiansyah, Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor membuat laporan tersebut pada hari Sabtu, 28 November 2020 ke Polresta Bogor Kota.

Keputusan pelaporan hal tersebut juga dilatar belakangi oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI yang tidak menepati janjinya.

Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel Tutupi Hasil Swab Tes Habib Rizieq, Satgas COVID-19 Kota Bogor Laporkan Dirut RS UMMI ke Polisi Agustiansyah menjelaskan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor. Dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com, Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: Awas Aglonema Bisa Membusuk Karena Kelebihan Air saat Musim Hujan, Ini 3 Cara Tepat Mengatasinya

Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x