Bansos Harus Disalurkan Mulai Januari 2021, Jokowi: Jangan Ada Potongan Dalam Bentuk Apapun!

30 Desember 2020, 11:13 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) /Muchlis Jr/.*/Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

PR Sumedang – Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program bansos.

Anggaran tersebut disiapkan melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2021.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa anggaran Rp110 triliun tersebut nantinya akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat melalui skema program perlindungan sosial di tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu, 30 Desember 2020: Cinta hingga Karier Aries, Taurus, dan Gemini

“Kita sudah berada di penghujung tahun 2020, dan segera memasuki tahun yang baru. Di tahun 2021, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat,” ujar Jokowi, sebgaimana dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari dalam unggahan Intagramnya @jokowi, Selasa, 29 Desember 2020.

Skema program perlindungan sosial tersebut nantinya memiliki anggaran Rp110 triliun yang dibagi ke dalam berbagai program turunan.

Program yang dimaksud adalah Program Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: KABAR BAIK! Pfizer dan AstraZeneca Setuju Kesepakatan Vaksin Covid-19 dengan Indonesia

Program lainnya yakni terdapat Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai (BST) bagi 10 juta KPM, Program Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon tarif listrik.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan rapat terbatas pada Selasa, 29 Desember 2020 terkait penentuan waktu penyaluran dari segala program bantuan tersebut.

Dalam rapat terbatasnya, Jokowi menekankan bahwa program bantuan harus sudah tersalurkan di bulan Januari 2021.

“Pagi tadi, dalam rapat terbatas, saya menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Berminat Ubah Gaya Rambut ? Berikut 4 Gaya Rambut Yang Diprediksi Tren 2021

Presiden juga menyampaikan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut tidak mundur penyalurannya karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Jangan sampai mundur. Ini menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, sekaligus daya ungkit untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” ujar Jokowi.

Kemudian Presiden Jokowi juga berpesan kepada jajaran pemerintah agar bansos tersebut harus diberikan kepada orang yang tepat.

Baca Juga: Doakan Aa Gym dan Syekh Ali Jaber, Ridwan Kamil Umumkan Vaksin Covid-19 Tahap 1 Sudah Hadir

Jokowi juga menegaskan agar tidak ada praktek potongan apa pun di dalam pengadaan dan penyaluran bansos tersebut, belajar dari pengalaman menteri sosial sebelumnya Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi.

“Bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, libatkan pemerintah daerah. Dan jangan ada potongan-potongan dalam bentuk apapun,” ujarnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram Presiden Jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler