3. Berita Acara Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat tentang Rekomendasi Penetapan UMK di Jawa Barat tahun 2021.
4. Surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat Nomor 561/56/XI/Depeprov tanggal 20 November 2020.
Baca Juga: Aplikasi Muslim Pro Diduga Jual Data Pengguna, Ridwan Kamil: Sementara Pindah ke Aplikasi Lain
Berdasarkan hal tersebut, ada 17 kabupaten/ kota dengan UMK tahun 2021 meningkat dan ada 10 kabupaten/ kota dengan UMK tetap.
“Pada prinsipnya kenaikan tersebut alasanya lebih kepada pertimbangan laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonominya,” ujar Setiawan memberi penjelasan.
Sementara bagi kota/ kabupaten yang UMKnya tetap, tuturnya, diberi kesempatan untuk melakukan evaluasi inflasi dan LPE.
Baca Juga: Sempat Gunakan Muslim Pro, Ridwan Kamil Ajak Beralih Sementara ke Aplikasi Lain
Wilayah Jabar dengan UMK tertinggi yaitu Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00, sedangkan yang terendah adalah Kota Banjar Rp1.831.884,83.
Berikut daftar Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2021, sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara, Minggu, 22 November 2020.
1. Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00 (naik)