Ia juga mengungkapkan bahwa sudah ada bantahan dari pihak aplikasi Muslim Pro.
“Namun yang diduga menyalahgunakan adalah pihak ke-3 yang terikat kontrak dengan aplikasi ini,” ujarnya.
Baca Juga: Jumlah Zona Merah Covid-19 Meningkat di Jawa Barat, 3 di Antaranya Menggelar Pilkada Serentak
Gubernur Jawa Barat mengungkapkan, selama hubungan dengan pihak ketiga terduga ini belum diputus, maka kekhawatiran penyalahgunaan itu masih ada.
Dalam postingan Instagramnya itu, ia mengajak pengguna aplikasi tersebut untuk pindah ke aplikasi lain agar data privasinya terjaga.
“Sementara mari pindah ke aplikasi yang lain, sampai ada kepastian terkait perlindungan privasi pengguna,” kata Ridwan Kamil memberi imbauan.
Baca Juga: Prajurit Bintara Diangkat Jadi Perwira dan Bertugas di Secapa AD Bandung, Begini Kisahnya
“Namun apapun itu, semua kembali ke pilihan masing-masing,” sambungnya.
Di akhir postingan Instagram Gubernur Jawa Barat itu, ia menyampaikan bahwa tugasnya hanya mengingatkan dan memberi perlindungan kepada warganya yang tercinta.***