BRT Bandung Raya Ditargetkan Beroperasi Pada 2024

- 23 Januari 2024, 14:19 WIB
Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang didanai Bank Dunia melalui pemerintah pusat
Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang didanai Bank Dunia melalui pemerintah pusat /Humas Kota Bandung

SUMEDANG BAGUS -- Direktur Lalu Lintas pada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menyatakan, Kementerian Perhubungan menargetkan moda transportasi umum massal Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya beroperasi pada pertengahan 2024. Hal itu disampaikannya saat Pelatihan Peningkatan Kapasitas para Pemangku Kepentingan BRT Bandung Raya, di Kota Bandung, pada Senin 22 Januari 2024.

Menuju pengoperasian BRT pertengahan tahun, para pemangku kepentingan mendapat sosialisasi dan pelatihan dari Bank Dunia selaku penyandang dana selama tiga hari, pada Senin hingga Rabu (22-24/1/2024). Para pemangku kepentingan terdiri dari semua instansi pemerintah daerah, mulai dari Pemdaprov Jabar serta kabupaten dan kota Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Bus Rapid Transit Rute Padalarang-Leuwipanjang

"Kita harus memberi pemahaman yang menyeluruh terhadap semua pemangku kepentingan baik pemerintah maupun non - pemerintah tentang semua proses, agar pada pelaksanaannya semua menjadi tahu hak dan kewajibannya," kata Ahmad Yani.

Menurutnya, Bank Dunia menjelaskan semua syarat yang harus dipenuhi dalam pembangunan sistem moda transportasi massal BRT. "Mereka nanti yang akan menjelaskan syarat apa saja yang harus dipenuhi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi," ungkapnya.

Senior Social Development Specialist Bank Dunia Mohammad Yasin Nurri menjelaskan langkah awal yang harus dilaksanakan para pemangku kepentingan dalam pembangunan BRT, mulai dari tenaga kerja hingga mitigasi dampak sosial dan lingkungan. "Ada sepuluh aspek yang harus diperhatikan, di antara yang terpenting adalah masalah tenaga kerja dan semua aspek turunannya serta masalah dampak sosial dan lingkungan. Ini sangat penting," jelas Nurri saat menjadi narasumber.

Nuri menuturkan, setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak negatif atau merugikan terutama bagi masyarkat. Hal itulah yang harus dimitigasi dan diminimalkan. Ia pun mengatakan, "Dampak negatif itu bisa polusi udara, kegaduhan, kemacetan dan lain-lain. Dampak sosialnya bahkan bisa terjadi pelecehan seksual, konflik pekerja dan masyarakat. Ini penting sekali diperhitungkan."***

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah