Pemkot Sukabumi Mempermudah Izin Usaha untuk Dukung Investasi

- 26 Oktober 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /Freepik

SUMEDANG BAGUS - Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, terus memperkuat upaya untuk mempermudah pemberian izin usaha, yang dianggap sebagai langkah kunci dalam mendukung peningkatan investasi di wilayah tersebut.

"Setiap investor yang ingin berinvestasi di Kota Sukabumi akan mendapati proses perizinan yang lebih mudah, selama mereka memenuhi syarat-syarat sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, pada Rabu (25/10).

Iskandar melanjutkan dengan menjelaskan bahwa pihaknya aktif menyelenggarakan bimbingan teknis, pelatihan, dan kegiatan serupa untuk membantu pengusaha dan investor dalam mengurus izin. Pada hari Rabu, mereka melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Program Kemitraan Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Rebut 9 Emas, Angkat Berat Jabar Juara Umum Babak Kualifikasi PON XXI

Lebih dari 200 pelaku usaha ikut serta dalam kegiatan ini. Tujuan utama dari acara tersebut adalah untuk mempromosikan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar sehingga UMKM memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan berkembang.

"Bimtek ini kami selenggarakan selama dua hari hingga tanggal 26 Oktober 2023. Peserta terdiri dari pelaku usaha skala menengah, besar, dan bahkan pemula," tambah Iskandar.

Baca Juga: Bey Machmudin Ingatkan Pj Wali Kota Bandung Agar Menata Sampah di Daerahnya

Pempermudah pemberian izin usaha dan upaya membangun kemitraan antara berbagai skala usaha di Kota Sukabumi diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di wilayah tersebut, menciptakan peluang baru bagi pengusaha dan investor.***

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x