Bey Machmudin Ungkap 3 Hal tentang Raperda Kepariwisataan di Jabar

- 21 Oktober 2023, 12:50 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat Rapat Paripurna DPRD Jabar Jumat 20 Oktober 2024
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat Rapat Paripurna DPRD Jabar Jumat 20 Oktober 2024 /Humas Jabar

SUMEDANG BAGUS -- Pemerintah Provinsi Jabar mengapresiasi ranperda prakarsa DPRD Jabar tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Kota  Bandung, Jumat 20 Oktober 2023. 

Penyelenggaraan kepariwisataan yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2008 tersebut dipandang perlu disesuaikan dan diharmonisasi dengan peraturan perundang-undangan serta pemutakhiran. Hal itu guna menanggapi isu perkembangan dalam kepariwisataan.

Baca Juga: Amanda Soemedi Dorong Produk Ekraft Jabar Berdaya Saing Tinggi

Menurut Bey, ada beberapa hal yang harus disampaikan terkait pandangan Pemda Provinsi Jabar soal ranperda prakarsa tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Pertama, ranperda tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan pendayagunaan potensi daya tarik wisata dan destinasi pariwisata provinsi untuk kesejahteraan masyarakat. “Dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta kepentingan daerah dan nasional,” ucap Bey.

Kedua, kewenangan urusan pemerintahan bidang pariwisata telah dibagi antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota baik diatur dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun Undang-Undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

Ketiga, dalam meningkatkan daya tarik wisata provinsi diperlukan strategi pemda provinsi melalui pengaturan dalam ranperda yang menjadi upaya untuk menggali dan mengembangkan daya tarik wisata secara lebih inovatif dan produktif serta memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,  termasuk manfaat bagi lingkungan sehingga penyelenggaraan kegiatan kepariwisataan akan berkesinambungan.

Bey juga memaparkan, dalam upaya meningkatkan kunjungan wisata ke Jabar diperlukan dukungan pemda provinsi dalam penyediaan sarana dan prasarana pariwisata yang memadai dan strategi pembinaan dan pengawasan yang sistematis, efektif dan efisien pada aspek-aspek yang diperlukan untuk mendukung kepariwisataan hingga berdaya guna dan berkontribusi bagi pengembangan industri pariwisata.

Selain Pandangan Gubernur soal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat tersebut membahas sejumlah agenda penting, lainnya, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024.

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x