SUMEDANG BAGUS-Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) dari Kepolisian Resort Sukabumi telah melakukan interogasi terhadap seorang pria yang merupakan penduduk Desa Cipamingkis, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dia dicurigai sebagai pelaku tindakan kekerasan terhadap kedua putri balitanya.
"Pemeriksaan terhadap tersangka ini dipicu oleh laporan dari penduduk Desa Cipamingkis, Cidolog yang menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dua anak kandungnya," ujar Kepala Kepolisian Resort Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, di Sukabumi pada hari Senin, (28/8).
Yang mengejutkan, tindakan kekerasan terhadap anak-anak tersebut direkam oleh pria tersebut menggunakan ponselnya sendiri dan kemudian diunggah ke media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut, sang ayah melancarkan beberapa bentuk kekerasan, mulai dari kata-kata kasar dalam Bahasa Sunda hingga tindakan fisik seperti menendang anak balitanya.
Dalam rekaman video tersebut yang diputar berulang kali, pria tersebut menunjukkan kekesalannya terhadap kedua anaknya yang terus menerus meminta uang jajan. Selain berkata-kata kasar, pria tersebut juga beberapa kali mengancam akan membunuh kedua anaknya.
Pada akhir video, pria tersebut merekam gambaran ruang tengah rumahnya dimana seorang anak perempuan yang masih sangat kecil sedang menangis. Dengan tanpa belas kasihan, pria tersebut dua kali menendang anak tersebut hingga anak tersebut terjatuh.