160 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Bermasalah Dalam Pembayaran THR

- 17 April 2023, 22:36 WIB
Diskusi yang Diadakan Pokja Gedung Sate dan Diskominfo Jabar tentang THR
Diskusi yang Diadakan Pokja Gedung Sate dan Diskominfo Jabar tentang THR /Budi Hartati/

Diungkapkannya, jumlah perusahaan yang dilaporkan bermasalah dalam hal pembayaran THR karyawan turun dibandingkan tahun 2022. "Kalau kita bicara data tahun 2022 ada 344 perusahaan, artinya kalau kita melihat data 2022-2023, penurunannya sangat signifikan. Ini sudah disampaikan karena pandemi sudah berlalu dan ada instruksi dari kementerian tenaga kerja bahwa THR itu dibayar penuh, beda dengan tahun-tahun kemarin yang bisa dicicil," imbuhnya.

Meski begitu, menurut Jo, setelah dilakukan pemeriksaan ke lapangan, semua perusahaan yang dilaporkan bermasalah tahun lalu ternyata sudah membayarkan THR karyawan mereka. Namun, ada 1 perusahaan garmen di Bandung yang belum selesai membayarkan THR karyawan, sehingga mendapatkan sanksi administratif dari Disnakertrans Jabar.

Baca Juga: Saling Menguatkan, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Kumpulkan Pejabat Kota Bandung.

Setidaknya ada 124 ribu 858 perusahaan di Jawa Barat yang diawasi Disnakertrans Jabar. Jo mengakui jika jumlah pengawas di Disnakertrans Jabar masih kurang dibandingkan jumlah perusahaan yang ada. Saat ini hanya ada 185 pengawas yang masing-masing harus mengawasi 5 perusahaan setiap bulan. Mereka dibantu oleh kemitraan dengan perusahaan dan 124 mediator. ***

Halaman:

Editor: Budi Hartati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah