1,5 Juta Butir Petasan Dimusnahkan Polres Indramayu

- 12 April 2023, 19:39 WIB
Petugas Kepolisian  Sedang Melakukan Pemusnahan Petasan
Petugas Kepolisian Sedang Melakukan Pemusnahan Petasan /antara.com/

SUMEDANG BAGUS - Sebanyak 1,5 juta butir petasan hasil operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Indramayu, pada hari Rabu. Pemusnahannya sendiri dilakukan dengan cara diledakkan.



Petasan yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan selama kurang lebih 3 minggu di wilayah hukum Polres Indramayu.

Menurut Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, rincian petasan yang berhasil diamankan diantaranya berjenis korek api sebanyak 1,4 juta butir, roket 34.250 butir dan selongsong 100.000 butir.

Fahri menjelaskan, jutaan petasan tersebut merupakan hasil penangkapan dua orang tersangka berinisial DS (43) dan MKDN (41), warga kabuoaten Indramayu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Bonus Kepada Atlet & Pelatih Berprestasi di Ajang SEA Games 2021 dan Asea

"Kami mendapat informasi bahwa ada dua orang yang mengangkut bahan peledak, dimana mobilnya berisi petasan dan kembang api yang akan dibawa ke Jakarta Utara," ujar Kapolres Indramayu.

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penangkapan dan ternyata ditemukan 1 juta butir petasan berada di mobil yang dipergunakan.

"Hasil interogasi, memang mereka sudah pernah memberangkatkan sebanyak tiga kali," katanya.

Baca Juga: Sejarah Pendirian Masjidil Aqsha. Kapan dan Siapa?
Petasan tersebut dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Desa Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakkan yang melibatkan personel  Gegana Brimob Polda Jawa Barat.

"Operasi cipta kondisi sasarannya minuman keras, prostitusi, judi, dan petasan," kata Fahri.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah