Patut Ditiru, Bupati Garut Perbolehkan PKL Berjualan di Pusat Pertokoan: Saya Doakan Dagangannya Laku

- 14 April 2022, 17:40 WIB
ilustrasi pedagang kaki lima
ilustrasi pedagang kaki lima /Hendra Sulistiono/Seputarlampung.com

SUMEDANGKLIK - Pemerintah Kabupaten Garut mempersilahkan warganya untuk berjualan di pusat pertokoan selama bulan Ramadhan.

Pada bulan Ramadhan memang biasanya banyak warga yang beralih profesi menjadi penjual makanan, minuma, bahkan pakaian.

Hal tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang meningkat pada saat bulan Ramadhan.

Selain panen amal, dengan janji Allah SWT yang melipat gandakan amal, berkah puasa juga tentunya dirasakan para pelaku ekonomi, baik perdagangan maupun jasa.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tahun Ini Masyarakat Boleh Mudik Lebaran, Tapi Ini Syaratnya...

Baik pedagang makanan, pakaian dan lainnya. Begitu juga jasa transfortasi kebagian berkah juga, dengan banyaknya pemudik yang menggunakan jasa angkutan.

Seperti halnya yang dirasakan para pedagang kali lima (PKL) yang biasa menjajakan barang dagangannya di pusat kota Garut Jawa Barat.

Seperti dilansir dari akun Instagram @infogarut yang diunggah pada Kamis 14 April 2022, para PKL sumringah, lantaran Pemerintah Kabupaten Garut mempersilahkan warganya untuk berjualan di pusat pertokoan di kabupaten itu, selama bulan Ramadhan.

"Bupati Garut Rudy Gunawan mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di kawasan pengkolan selama Ramadan dengan syarat tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, dan protokol kesehatan," tulis Instagram @infogarut seperti dilihat Sumedangklik.com, kamis 14 April 2022.

Halaman:

Editor: Verawati Azzahra

Sumber: Instagram @infogarut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah