SUMEDANGKLIK - Puluhan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai tanggal 22 Februari hingga 4 Maret 2022 akibat terus meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung.
Dari Surat Edaran yang diterima oleh orangtua siswa di SMPN 1 Soreang, dijelaskan bahwa pemberlakuan PJJ kembali disebabkan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung.
Selain itu, berdasarkan Surat edaran Kemendikbudristek No. 2 Tahun 2022 dan Inmendagri Tahun 9 Tahun 2022, maka pihak sekolah mengambil kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk sementara dilaksanakan secara daring.
Baca Juga: Pilih DKI 1 atau Jabar 1? Begini Jawaban Mengejutkan dari Wali Kota Bogor Bima Arya
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan warga sekolah.
Sementara itu, beredar informasi bahwa terdapat siswa di puluhan SMP di Kabupaten Bandung terpapar Covid-19 sehingga langkah pemberlakuan PJJ ini kembali diambil oleh pemerintah.
Bahkan dalam informasi tersebut disebutkan nama-nama sekolah yang harus memberlakukan PJJ karena ada warga sekolahnya yang terpapar positif Covid-19.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami menyebut pihaknya tidak mengetahui secara detail terkait adanya siswa atau warga sekolah yang terpapar Covid-19.