SUMEDANGKLIK – Harga rata-rata cabai, baik cabai keriting maupun cabai rawit di 5 pasar tradisional di Kota Bandung, pada Senin, 7 Februari 2022, mengalami lonjakan harga.
Harga rata-rata cabai merah keriting kembali naik menjadi Rp 34.800/kilogram. Semula, harga rata-rata cabai keriting berada pada harga Rp 29.800/kilogram. Ada kenaikan harga rata-rata Rp 5.000/kilogram.
Demikian juga dengan harga rata-rata cabe merah biasa yang saat ini melonjak naik menjadi Rp 42.000/kilogram dari harga semula Rp 33.000. Ada kenaikan harga sebesar Rp 9.000/kilogram.
Baca Juga: Citra Satelit Maxar Technologies Menangkap Manuver Militer di Perbatasan Belarusia-Ukraina
Sama halnya dengan harga rata-rata cabai rawit hijau yang saat ini juga mengalami kenaikan harga. Harga rata-rata cabai rawit hijau hari ini Rp 47.000/kilogram dari harga sebelumnya yakni Rp 40.000/kilogram.
Sedangkan harga rata-rata cabai rawit merah saat ini Rp 45.000/kilogram dari harga semula sebesar Rp 43.000/kilogram. Ada kenaikan harga sebesar Rp 2.000/kilogram
Namun, untuk harga rata-rata bahan sembako lainnya, yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, terpantau relatif stabil.
Terdapat 25 harga komoditas yang dipantau di 5 pasar tradisional itu. Pemantauan harga, dilakukan di antaranya di Pasar Kosambi, Andir, Sederhana, Kiara Condong, dan Pasar Baru.
Baca Juga: Batuk di Tengah Pandemi Covid-19? Jangan Risau! Sejumlah Bahan Alami Ini Bisa Meringankan Gejalanya