Dari semua hadiah, jika ditotalkan bisa mencapai Rp150 juta.
Hadih rumah dan motor ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang memiliki kontribusi selama pandemi Covid-19. Dengan syarat, belum memiliki rumah dan kendaraan.
Baca Juga: Ketum Baru Terpilih Versi KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng Ikut Buka Suara
“Pahlawan Covid ini bisa nakes, penegak hukum, guru, wartawan, atau para relawan. Semua yang luar biasa berkhidmat dari golongan ekonomi yang belum mampu,” tegasnya.
Dikarenakan hadiah terbatas, maka dalam pemilihan pemenang akan dilakukan penjurian yang dilakukan oleh tim Jabar Bergerak.
Oleh karena, itu warga bisa merekomendasikan calon pemenang hadiah dengan memberikan testimoni.
Testimoni tersebut bisa disampaikan melalui alamat surat elektronik atau Email Jabar Bergerak, [email protected]. ***