Polda Jabar Gelar Patroli Rutin Selama Ramadhan, Cegah Perang Sarung dan Balap Liar

27 Maret 2023, 15:06 WIB
Polda Jabar Gelar Patroli Rutin Selama Ramadhan, Cegah Perang Sarung dan Balap Liar /

SUMEDANG BAGUS - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar patroli pada waktu sahur guna mencegah kenakalan remaja hingga hingga balap liar selama bulan Ramadhan 1444 H.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo  mengatakan, patroli  dilakukan guna memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di Bulan Suci Ramadhan.

 "Patroli ini rutin dilaksanakan setiap hari di setiap jajaran polres di lingkungan Polda Jawa Barat," katanya.

Baca Juga: Drawaing Piala Dunia U20 Dibatalkan, Indonesia Terancam Sanksi FIFA

Hingga hari kelima Ramadhan, polisi telah mengamankan sejumlah pemuda yang sempat melakukan perang sarung dan balap liar. Di antaranya,  di Majalengka, Indramayu, Kabupaten Bandung, hingga Kota Cimahi.

Para anak-anak dan pemuda yang kedapatan melakukan kegiatan itu pun sempat diamankan ke Polsek setempat.

Adapun perang sarung itu biasanya dilakukan para remaja dengan menggulung sarung hingga lancip dan dibuat seolah-olah seperti pecutan. Kemudian sarung berbentuk itu pun dijadikan sebagai senjata oleh para remaja untuk "berperang".

Baca Juga: Bupati Bandung, Dadang Supriatna Menerima Brevet Kehormatan Penerbang FASI

Salah satunya, aksi perang sarung  terekam dalam video yang beredar di media sosial diduga terjadi di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Terkait balap liar, polisi juga menurutnya sempat mengamankan sejumlah sepeda motor dari pemuda yang diduga hendak di Kabupaten Indramayu.

Pihaknya memastikan bakal membubarkan aksi balap liar, baik terhadap pembalap liar maupun yang menonton balap liar tersebut.

Ibrahim meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah pada malam hari, atau setelah sahur.

Baca Juga: BPBD Cianjur: 100 Keluarga Mengungsi Akibat Banjir

Ia menilai aktivitas anak-anak dengan berkelompok tanpa tujuan yang jelas pada malam hari itu berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

"Dengan adanya sejumlah kejadian itu polisi melakukan pembinaan, memanggil perangkat desa, memanggil orang tuanya, dan meminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler