MIRIS!! Wanita Ini Jadi Korban Perdagangan Manusia, Dirantai di Bagian Leher hingga Lusuh

- 18 Februari 2022, 08:00 WIB
Seorang wanita yang terlihat dirantai di bagian lehernya di dalam sebuah video menjadi korban perdagangan manusia di prolvin si Jiangsu, China.
Seorang wanita yang terlihat dirantai di bagian lehernya di dalam sebuah video menjadi korban perdagangan manusia di prolvin si Jiangsu, China. //hexun/SCMP/

SUMEDANGKLIK - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video seorang wanita yang dirantai di bagian lehernya. Wanita tersebut merupakan korban perdagangan manusia.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah otoritas provinsi di Jiangsu, China, telah meluncurkan Investigasi lebih lanjut.

"Semua fakta akan diselidiki secara menyeluruh," kata sebuah pernyataan yang dibacakan oleh penyiar CCTV, Kamis 17 Februari 2022.

Baca Juga: 10 Hewan Ini Diistimewakan Allah SWT dan Dicintai para malaikat, Termasuk Ular?

“Kegiatan kriminal akan dihukum berat menurut hukum dan pejabat terkait yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban, sementara temuan konklusif akan segera dirilis ke publik.” lanjut penyiar.

Diketahui, video tersebut beredar di aplikasi Douyin, TikTok versi China, pada bulan Januari 2022 lalu.

Dalam video tersebut menunjukkan seorang wanita paruh baya berdiri di sudut gudang yang dibelenggu di lehernya oleh rantai.

Baca Juga: Gempa Bumi M5,3 Guncang Pangandaran Jawa Barat, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Gudang itu berada di daerah Feng, di bawah yurisdiksi kota Xuzhou di provinsi Jiangsu, China.

Setelah kegemparan yang meluas, pihak berwenang di daerah Xuzhou dan Feng merilis tiga pemberitahuan tentang masalah tersebut.

Mereka awalnya menyebutkan bahwa wanita tersebut merupakan istri dari seorang pria yang merantainya, dan merupakan istri yang sah sejak menikah pada tahun 1998 silam.

Wanita itu juga telah didiagnosis memiliki penyakit mental.

Baca Juga: Sedia payung! Kota Bandung Siang hingga Sore Hari Diprakirakan Hujan Ringan

Mereka juga bahkan menegaskan, wanita itu memiliki delapan anak, dan bukanlah korban perdagangan manusia.

Namun, pemerintah daerah setempat telah menerima kritik keras dari netizen China atas tanggapan yang dicap tidak konsisten dan cacat.

Ketika kemarahan masyarakat China memuncak, pihak berwenang akhirnya menarik kembali pernyataannya.

Mereka pun akhirnya memutuskan bahwa kasus itu merupakan tindak kejahatan berupa perdagangan manusia dan menangkap pria tersebut yang berusia 55 tahun.

Baca Juga: Kota Petropolis di Brazil Dihantam Banjir Bandang, 105 Korban Tewas Terkubur Longsor

Dalam kasus itu, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pria tersebut didakwa dengan hukuman penjara, sementara seorang wanita (48) dan suaminya (67) turut ditahan karena dicurigai melakukan perdagangan manusia.

Tak hanya itu, sebuah foto akta nikah tahun 1998 pun mencerahkan penyelidikan setelah nama pria tersebut beredar di media sosial.

Dalam foto tersebut, wanita yang difoto bersamanya bukan lah sosok wanita yang dirantai yang ditampilkan dalam video tersebut.

Baca Juga: Pemberdayaan Potensi Masyarakat Desa Jadi Fokus Utama AMS

Namun hingga berita ini dibuat, identitas wanita tersebut belum dapat dipastikan.

Kasus ini telah memicu perdebatan mengenai pernikahan anak di bawah umur, dan menyoroti masalah perdagangan perempuan selama beberapa dekade di China.***

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah