Presiden Korea Selatan Segera Memberlakukan Umur Internasional, Bakal Berdampak Untuk Industri KPop?

- 13 April 2022, 21:08 WIB
Presiden terpilih, Yoon Suk Yeol, akan menerapkan aturan umur internasional di Korea Selatan dan akan berdampak kepada industri KPop.
Presiden terpilih, Yoon Suk Yeol, akan menerapkan aturan umur internasional di Korea Selatan dan akan berdampak kepada industri KPop. //Koreaboo/

SUMEDANGKLIK - Presiden terpilih, Yoon Suk Yeol, akan menerapkan aturan umur internasional di Korea Selatan dan akan berdampak kepada industri KPop.   

Diketahui, Presiden terpilih, Yoon Suk Yeol, akan menjabat di bulan Mei 2022 mendatang dan akan merombak aturan mengenai umur di industri hiburan Korea Selatan, termasuk KPop.

Dampak besar pada industri KPop salah satunya adalah persyaratan usia untuk wajib militer di Korea Selatan.

Dengan menggunakan usia internasional secara resmi di Korea Selatan, para idol KPop akan dianggap satu hingga dua tahun lebih muda dari yang biasanya ditunjukkan oleh profil mereka.

Baca Juga: Jackson Wang GOT7 Tak Ingin Menunggu Lama Untuk Punya Anak, Ia Beberkan Alasannya

Sehingga, idol KPop pria kemudian dapat menunda wajib militer mereka paling lama dua tahun.

Karena saat ini hanya mungkin untuk menunda pelayanan negara sampai mereka berusia 28 tahun (Umur Korea), dan dikemudian hari mereka akan dianggap berusia 26 tahun secara internasional.

Selain itu, akan ada juga perubahan sosial yang jelas bahwa idol KPop akan tampil lebih muda daripada yang mereka rasakan di Korea Selatan saat ini.

Usia yang mereka sebutkan di profil perusahaan, acara televisi Korea, dan lainnya akan diturunkan dua tahun.

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x