Aa Gym Resmi Gugat Cerai Teh Ninih, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

- 18 Maret 2021, 07:20 WIB
KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym melayangkan gugatan cerai untuk istri pertamanya Teh Ninih
KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym melayangkan gugatan cerai untuk istri pertamanya Teh Ninih /Pikiran Rakyat/

PR SUMEDANG – Dunia maya dikejutkan dengan kabar yang datang dari rumah tangga dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau yang lebih dikenal dengan nama Aa Gym.

Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman PMJ News, bahwa Aa Gym telah gugat cerai istri pertamanya bernama Ninih Muthmainah atau yang dikenal Teh Ninih.

Menurut kuasa hukum Aa Gym, gugatan cerai tersebut telah dilayangkan 10 hari yang lalu. Aa Gym mengajukan cerai talak kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama (PA), Bandung.

Baca Juga: Segera Klaim! Kode Redeem Free Fire (FF) Kamis, 18 Maret 2021, Ada Skin Senjata Langka Gratis!

Sidang pertamanya dilakukan pada Rabu, 17 Maret 2021. Namun, persidangan tersebut ditunda karena keduanya tidak hadir.

“Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak. Yang ke dua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa hukum atau yang lainnya,” ujar kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman.

Yoko menegaskan bahwa ia tidak mengetahui rencana perceraian tersebut ada sejak kapan, namun pihaknya diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai tersebut.

Baca Juga: Update Situasi Terkini Covid-19 Kamis, 18 Maret 2021 di Kabupaten Sumedang, 59 Orang Masih Positif Corona

“Tidak tahu sejak kapannya, yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x