BAZNas Sumedang Gelar Roadshow untuk Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah di Bulan Ramadan

- 19 Maret 2024, 22:47 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Sumedang kembali mengadakan roadshow pada bulan Ramadan. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula rapat sekaligus mini command center Kantor Kecamatan Ganeas pada Selasa, 19 Maret 2024.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Sumedang kembali mengadakan roadshow pada bulan Ramadan. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula rapat sekaligus mini command center Kantor Kecamatan Ganeas pada Selasa, 19 Maret 2024. /FOTO: sumedangkab.go.id

 

 

SUMEDANG BAGUS - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Sumedang kembali mengadakan roadshow pada bulan Ramadan. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula rapat sekaligus mini command center Kantor Kecamatan Ganeas pada Selasa, 19 Maret 2024.

Ketua BAZNas Sumedang, Ayi Subhan Hafas, menyampaikan bahwa roadshow ini akan berlangsung selama empat hari ke depan dengan tujuan untuk mensosialisasikan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) kepada semua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kecamatan dan desa-desa di Kabupaten Sumedang. "Dengan adanya roadshow ini, harapan kami adalah meningkatkan penghimpunan ZIS pada bulan Ramadan tahun ini, terutama zakat fitrah," ujar Ayi.

Ayi juga memberikan informasi bahwa pada tahun lalu, tingkat ketaatan penduduk Muslim Sumedang dalam membayar zakat fitrah baru mencapai 66,36 persen. Bahkan, masih ada tiga kecamatan di mana tingkat ketaatan penduduk dalam membayar zakat fitrah melalui UPZ masih rendah, yaitu di bawah 40 persen.

"Harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Sumedang tahun ini telah ditetapkan, yaitu zakat fitrah sebesar Rp 40.000 per jiwa dan fidyah Rp 30.000 per jiwa per hari. Instruksi Bupati tentang Pengumpulan Zakat Fitrah dan Zakat Mal/Profesi Bulan Ramadan bagi ASN/Pegawai SKPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Lurah/Kepala Desa juga telah diterbitkan," tambahnya.

Selanjutnya, target penghimpunan zakat fitrah untuk tahun ini sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang telah ditetapkan oleh BAZNas RI sebesar Rp 28 miliar. Ayi berharap agar pengurus UPZ kecamatan dan UPZ desa dapat mensosialisasikan kembali kepada UPZ DKM/RW, serta memastikan bahwa penghimpunan dan pendistribusian dana zakat fitrah berjalan sesuai dengan syariah dan ketetapan perundang-undangan.

"Ia juga mengimbau UPZ agar mencatat dengan baik jika ada warga yang menyerahkan zakat fitrah, zakat mal, atau infaq secara langsung kepada mustahik di wilayah tersebut, kemudian melaporkannya kepada BAZNas.

BAZNas akan mencatat dana tersebut pada dana off balance sheet. Kami harapkan penghimpunan zakat fitrah di UPZ dapat maksimal hingga tanggal 29 atau 30 Ramadan, dan kami tunggu laporan secepatnya hingga sore hari tanggal 30 Ramadan," pungkas Ayi.***

Halaman:

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x