Wabup Sumedang: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Jangan Disalahgunakan

- 4 Juni 2023, 21:55 WIB
/

SUMEDANG BAGUS - Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi mengenai kebijakan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rabu, 31 Mei2023 di Kabupaten Sumedang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sapphire City Park, Sumedang, Jawa Barat.

Wakil Bupati Erwan meminta agar penggunaan DBHCHT di Kabupaten Sumedang dilakukan dengan baik sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan. Ia menyampaikan hal ini kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi. Selain itu, Wakil Bupati juga mengajak Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menerima DBHCHT untuk membuat prioritas dalam penggunaannya. Ia menekankan bahwa DBHCHT bukanlah hadiah, melainkan hasil dari kerja keras petani tembakau di Sumedang. Oleh karena itu, anggaran tersebut harus dikembalikan untuk kesejahteraan petani dan masyarakat Sumedang.

Baca Juga: Sub Pin Sumedang, Kedua terbaik Di Jabar

Erwan mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kabupaten Sumedang menerima anggaran DBHCHT sebesar Rp 32,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan petani tembakau, dan 40 persen untuk mendanai program kesehatan. Sisanya, 10 persen, digunakan untuk penegakan hukum guna menghentikan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang.***

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x