Pemkab Sumedang Siapkan Dua Skema untuk Relokasi Korban Longsor Cimanggung

- 20 Januari 2021, 20:51 WIB
Bencana alam tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang merengut 40 korban jiwa.
Bencana alam tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang merengut 40 korban jiwa. /neni mardiana/

PR SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang telah menyiapkan dua skema untuk relokasi korban terdampak longsor.
 
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melalui unggahan akun Instagram resminya, menginformasikan pemberlakuan Tanggap Darurat Bencana Cimanggung, yang berlaku hingga 29 Januari 2021.
 
Salah satunya disebutkan bahwa ada dua skema yang disiapkan untuk relokasi.
 
 
Skema pertama telah disiapkan tanah kas desa di wilayah Desa Tegalmanggung, Cimanggung. Lalu skema kedua yaitu bekerjasama dengan Asperumnas , berlokasi di Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan.
 
"Disiapkan 2 skema untuk relokasi. Pertama sudah disiapkan tanah kas desa di wilayah Desa Tegalmanggung, Cimanggung. Kedua bekerjasama dengan Asperumnas, lokasi Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan," tulisnya di akhir keterangan unggahan Instagram terkait Tanggap Darurat Bencana Cimanggung, pada 20 Januari 2021.
 
 
Dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman Pemkab Sumedang, bahwa Pemkab Sumedang telah menyiapkan dua skema terkait relokasi warga terdampak longsor yang terjadi di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.
 
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan terdapat 131 KK yang harus direlokasi, yaitu 41 KK dari Zona 1 Bojongkondang, dan 90 KK dari Zona 2 Perum SBG.
 
Skema yang pertama adalah secara terpusat dengan menyediakan lahan di Desa Tegalmanggung. 
 
"Kami sudah cek koordinatnya tanah milik desa. Tentu nanti ada proses tukar guling karena tanah milik desa harus diganti. Nanti pembangunan rumahnya, juga fasos fasumnya akan dibackup Kementerian PU dan BNPB itu skema satu," ujar Herman.
 
 
Disebutkan bahwa terdapat kelemahan dari skema pertama, yaitu jarak yang cukup jauh sehingga arah minat warga biasanya kurang optimal sehingga ada kemungkinan warga enggan tidak tinggal di sana.
 
Skema yang kedua yaitu melalui kolaborasi dengan Asosiasi Perumahan Nasional (Perumnas) yang menyediakan Perumahan El Hago di Cilembu, Pamulihan.
 
"Di sana ada 200 kapling sehingga kalo yang 131 KK dialihkan ke sana sangat dimungkinkan. Konsekwensinya apabila melihat standar biaya pembangunan, sekitar Rp. 150 juta (per unit) termasuk di dalamnya sudah ada Fasos dan Fasum," jelasnya.
 
 
Herman juga menambahkan bahwa pihaknya akan mencoba menganalisis skema mana yang akan dipilih untuk merelokasi dan diusulkan ke pemerintahan pusat.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x