Kamus Besar Bahasa Indonesia, memuat kata burit dengan dua arti yaitu belakang atau bagian belakang, buntut, dubur dan punggung. Kemudian arti kedua yaitu sore dan kata turunannya yaitu mengabuburit yang artinya menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa pada waktu bulan Ramadan. Jadi jika merujuk KBBI yang diterbitkan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud, kata ngabuburit telah dibakukan menjadi mengabuburit dalam bahasa Indonesia.***