DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk Perkuat Timnas Indonesia

- 3 Juni 2024, 21:30 WIB
Komisi X dan Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven
Komisi X dan Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven /PSSI/

SUMEDANG BAGUS - Komisi X dan Komisi III DPR RI hari ini menyetujui proses naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven, dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung DPR, Jakarta.

Kedua pemain muda tersebut hadir dalam agenda rapat, dengan Verdonk hadir secara langsung dan Raven mengikuti secara virtual dari Prancis bersama timnas U-20.

"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Keputusan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat timnas Indonesia, terutama menjelang kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Juga: Erick Thohir: Pemain Pelapis Punya Kualitas yang Sama Dengan Pemain Inti

"Kami berharap dua pemain ini dapat segera memperkuat timnas kita menjelang pra kualifikasi Piala Dunia di hari-hari yang akan datang," ujar Yunus Nusi, Sekretaris Jenderal PSSI.

Setelah persetujuan DPR, Verdonk dan Raven akan mengikuti beberapa langkah lanjutan, di antaranya:

  • Rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan final.
  • Pengambilan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM.
  • Pengurusan KTP dan KK.
  • Pengurusan paspor.

Naturalisasi pemain keturunan Indonesia diharapkan dapat meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia di kancah internasional.

"Berubahnya prestasi sepak Indonesia ketika PSSI dan Komisi X memberikan dukungan untuk naturalisasi yaitu diraihnya raihan keempat sejarah di Piala Asia U-23 di Qatar," kata Yunus Nusi.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah