Persib Tunggu Keputusan Komding

- 8 Maret 2024, 07:58 WIB
Persib Tunggu Jawaban Komding
Persib Tunggu Jawaban Komding /persib/

SUMEDANG BAGUS - Hingga dua hari menjelang pertandingan melawan Persija Jakarta, Komite Banding PSSI masih belum mengeluarkan keputusan terkait nota banding yang dilayangkan Persib pada hari Senin, 4 Maret 2024 lalu.

Dalam nota banding tersebut, Persib memohon Komite Banding meninjau kembali keputusan Komite Disiplin PSSI yang menghukum larangan menggelar pertandingan kandang tanpa penonton akibat insiden kerusuhan dan peganiayaan di luar perimeter stadion pada pertandingan melawan PSIS Semarang, 27 Februari 2024 lalu.

Sampa, Kamis 7 Maret 2024, Persib pun masih secara intensif berkordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan status pertandingan ini.

Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat menyatakan, berbagai upaya agar pertandingan melawan Persija bisa disaksikan penonton masih terus dilakukan.

Baca Juga: Tundukkan Persita Di Partai Final, Persis U-20 Juara EPA Liga 1 U-20 2023/2024

"Hingga malam ini (Kamis, 7 Maret 2024), dua hari menjelang pertandingan, kami belum mendapatkan kejelasan putusan dari Komite Banding PSSI. Hari ini kami sudah berupaya semaksimal mungkin dengan terus meng-follow up hal ini kepada pihak Komding. Sekarang, kami hanya tinggal memiliki waktu satu hari untuk mempersiapkan banyak hal terkait persiapan big match melawan Persija," kata Andang.

"Salah satu hal krusial adalah yang terkait penjualan tiket dan hal lain yang terkait keamanan pertandingan," kata Andang.

Baca Juga: Persib Ajukan Banding Atas Putusan Komdis yang Mneghukum Satu Kali Laga Tanpa Penonton

Karena itu, Persib berharap Komite Banding bisa segera mengeluarkan putusannya terkait status pertandingan kandang melawan Persija. "Kita sangat membutuhkan kejelasan itu secepat mungkin karena terkait banyak hal krusial yang harus disiapkan," tegas Andang.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Persib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x