SUMEDANG BAGUS - Sebanyak 12 orang pengurus KONI Kabupaten Bandung yang menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang, mengundurkan diri dari kepengurusan KONI Kabupaten Bandung periode 2023-2027. Hal tersebut sejalan dengan aturan PKPU tahun 2023, serta peraturan Menkeu no. 219 tahun 2016.