Pemprov DKI Gunakan Video Call Untuk Memantau Pelaksanaan WFH

- 21 Agustus 2023, 23:42 WIB
Fitur Video Call Dipergunakan Oleh Pemprov DKI Jakarta Untuk Memantau Pelksanaan WFH
Fitur Video Call Dipergunakan Oleh Pemprov DKI Jakarta Untuk Memantau Pelksanaan WFH //The Mobile Indian

SUMEDANG BAGUS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengawasi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call) guna mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.

"Pengawasannya cukup mudah, jadi saya meminta atasan langsung untuk melakukan 'video call', menanyakan lokasi mereka? Jika mereka di rumah, di mana rumahnya berada?" ungkap Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta Utara, pada hari Minggu.

Heru menjelaskan bahwa WFH ini diimbangi dengan memberikan tugas yang lebih berat dari biasanya selama uji coba pertama berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Jika hasil uji coba terbukti berhasil, pihaknya akan melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjutnya.

Baca Juga: Presiden Angkat Sandiaga Uno Sebagai Menko Marve Ad Interim

Namun, jika ternyata uji coba tidak efektif karena PNS tidak disiplin, mereka akan kembali diharuskan untuk bekerja di kantor.

"Jika dalam kurun waktu hingga 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau PNS yang bekerja dari rumah tanpa disiplin, akan diwajibkan kembali bekerja di kantor," tegasnya.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah