Kemenlu RI Himbau Masyarakat Tidak Tergiur Bekerja Ke Luar Negeri Melalui Online Scam

- 7 Juni 2023, 21:37 WIB
/Vocasia

SUMEDANG BAGUS - Kementerian Luar Negeri RI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas kualifikasinya. Mereka memperingatkan bahwa tawaran semacam itu dapat terkait dengan praktik penipuan online yang berpotensi melibatkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).  

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa praktik penipuan online menjadi perhatian pemerintah karena kasusnya semakin meningkat. TPPO juga telah meluas, tidak hanya terjadi di negara-negara seperti Kamboja, Filipina, Thailand, Laos, Myanmar, dan Vietnam, tetapi juga mencakup Uni Emirat Arab. Judha menekankan agar masyarakat waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tersebar di media sosial. Dia mengatakan bahwa pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut tidak menjelaskan jenis pekerjaan yang ditawarkan, meskipun ada yang menjanjikan posisi sebagai costumer service dengan gaji bulanan sebesar 1000-1200 dolar Amerika, namun tanpa kualifikasi yang jelas.  

Perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut juga tidak memiliki identitas yang jelas dan tidak terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) maupun Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mereka juga mengatur visa turis. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh rayuan mereka. Judha menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 hingga Mei 2023, tercatat ada 2199 kasus penipuan online yang menimpa warga Indonesia. Jumlah tersebut mencakup 1233 kasus di Kamboja, 158 kasus di Myanmar, 426 kasus di Filipina, 164 kasus di Laos, 187 kasus di Thailand, dan 31 kasus di Vietnam.

Baca Juga: Tips Jika Terjerat Pinjaman Rentenir

Pemerintah telah melakukan pemulangan terhadap sekitar 425 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja, termasuk 202 orang dengan penerbangan charter pada Agustus 2022. Selain itu, 23 WNI juga telah dipulangkan dari Laos dengan biaya negara. Total pembiayaan negara sepanjang tahun 2022 mencapai 6 miliar Rupiah untuk tiket pulang, logistik, dan penginapan bagi para WNI. Namun, disayangkan bahwa beberapa dari mereka yang telah dipulangkan kembali terjebak dalam situasi yang sama.

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, pemerintah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri bagi aparat Pemerintah Daerah di Jawa Barat dan Banten. Acara ini diadakan pada tanggal 8-10 Juni 2023 di Hotel Four Points, Bandung. Langkah ini diambil karena perlindungan terhadap WNI merupakan salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia. Selama tahun 2022, Direktorat Pelindungan WNI telah menangani sekitar 35.000 permasalahan yang dihadapi oleh WNI di luar negeri. Permasalahan tersebut meliputi masalah keimigrasian, ketenagakerjaan, hukum pidana, kesehatan, evakuasi WNI dari daerah konflik, dan pemulangan WNI.

Baca Juga: Cara Menghadapi Teror Debt Collector

Kepala Bidang Perluasan, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Jawa Barat, Hendra Kusuma Sumantri, menyatakan bahwa salah satu kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat adalah bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menyosialisasikan bekerja di luar negeri. Mereka akan mengintensifkan sosialisasi tersebut di sekitar 15 lokasi, termasuk Majalengka. Jawa Barat merupakan salah satu provinsi pengirim pekerja migran Indonesia terbesar. ***

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x