Pemusnahan Dan Penyitaan Pakaian Bekas Impor

- 29 Maret 2023, 08:26 WIB
/ /

Baca Juga: Barang Thrift Shop Akan Disita Dan Dimusnahkan

Saat ditanya wartawan terkait penyitaan barang impor ini, "Nanti ditindaklanjuti. Sekarang pemusnahan dulu. Belum ada yang diamankan. Selanjutnya akan diserahkan kepada penegak hukum," jawab Zulhas. Dia mengaku, di Indonesia banyak impor barang bekas, namun, tidak mudah untuk menindaknya. "Karena pelabuhan tikus di negeri kita ini sangat banyak. Karena kita kepulauan. Bisa di Riau, Aceh, atau Lampung. Belum lagi di Kalimantan. Perlu kerja sama pemerintah daerah, kepolisian, Bea Cukai. Kemudian, yang paling penting informasi dari masyarakat,". Dilansir dari Kemendag. go,id, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Kepala Badan Keamanan Zona Tengah Bakamla, Laksamana Hanarko Djodi Pamungkas; Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto, dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar sebanyak 824 bal yang berlangsung di Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 20 Maret 2023. ***

 

Halaman:

Editor: Helmi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x