Kemenhub Gelar Program Mudik Motor Gratis 2023

- 3 Maret 2023, 17:21 WIB
Program Mudik Motor Gratis dibuka. Simak Syarat, Ketentuan dan Teknis Motis.
Program Mudik Motor Gratis dibuka. Simak Syarat, Ketentuan dan Teknis Motis. /Tangkap layar Instagram/@kai121_

SUMEDANG BAGUS -  Hari raya Idul Fitri tahun 2023 akan segera tiba. Sebagian masyarakat pasti sudah mulai menyusun rencana untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing. Berbagai moda transportasi bisa menjadi alternatif untuk dipergunakan sebagai sarana pulang mudik.

Pelaksanaannya pun tidak hanya dilakukan sendiri-sendiri, namun juga bisa bisa memanfaatkan layanan gratis mudik yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta. Salah satunya program mudik gratis menggunakan Kereta Api .

Stasiun Kereta Api Jakarta Gudang, Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, sudah mulai menerima pendaftaran peserta program mudik "Motor Gratis (Motis) 2023". Lewat program mudik Motor Gratis Lebaran 2023, pemudik dapat mengangkut sepeda motor ke dalam gerbong kereta secara gratis.

Baca Juga: Tim Putri Jakarta BIN Akhirnya Raih Kemenangan Dibabak Final Four Proliga 2023

Adapun jadwal keberangkatan program mudik motor gratis Lebaran 2023 ini dimulai dari tanggal 11 hingga 15 April 2023 untuk arus mudik. Sementara itu, pada 29 April hingga 4 Mei 2023 dibuka untuk arus balik. Pelaksanaan pendaftaran mudik motor gratis Lebaran 2023 ini sudah dibuka per 1 Maret. Jumlah kuota angkut mudik motor gratis Lebaran 2023 yang disediakan Kemenhub sebanyak 10.440 sepeda motor.

Adapun per hari diperkirakan ada sekitar 300 peserta yang akan mendaftar mudik motor gratis Lebaran 2023 . Selain itu, juga ada tiga kereta yang disediakan untuk mengangkut para pemudik diprogram mudik motor gratis Lebaran 2023.

Tiga gerbong itu adalah, lintas utara dari Cilegon ke Tawang (Semarang), lintas tengah
dari Jakarta Gudang ke Stasiun Purwosari (Surakarta), dan lintas selatan dari Kiara Condong
(Bandung) ke Purwasari (Surakarta).

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah