Roy Suryo Laporkan Menteri Agama ke Polisi Soal Dugaan Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan

- 24 Februari 2022, 12:00 WIB
Roy Suryo akan laporkan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, ke Polda Metro Jaya terkait penistaan agama yang membandingkan toa masjid dengan gonggongan anjing.
Roy Suryo akan laporkan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, ke Polda Metro Jaya terkait penistaan agama yang membandingkan toa masjid dengan gonggongan anjing. /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut

SUMEDANGKLIK - Di cuitan Twitter @KRMTRoySuryo2, Eks Menpora RI, Roy Suryo, menegaskan bahwa dirinya bersama Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.

Ia menyebutkan laporan itu akan dilayangkan pada siang ini, pukul 15.00 WIB, Kamis 24 Februari 2022.

"Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA," cuitnya.

"InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2. AMBYAR !," tambahnya di caption Twitter, pada Kamis 23 Februari 2022.

Baca Juga: Analogikan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Nama Yaqut Cholil Qoumas Trending di Twitter

Ia menyebutkan, Yaqut Cholil Qoumas diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama.

Pasalnya, Yaqut Cholil Qoumas menganalogikan pengeras suara (toa) masjid dengan gonggongan hewan. 

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pengaturan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 dibuat bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Hal itu ia jelaskan seusai temu tokoh agama se Provinsi Riau, di Pekanbaru, pada Rabu 23 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah