Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Belum akan Menerapkan PPKM Darurat

- 29 Januari 2022, 15:12 WIB
Kasus Covid-19 di Indonesia melonjak. Pemerintah belum akan menerapkan PPKM Darurat.
Kasus Covid-19 di Indonesia melonjak. Pemerintah belum akan menerapkan PPKM Darurat. /Pexels/cottonbro

SUMEDANGKLIK - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini dianggap oleh Kementerian Kesehatan sebagai dampak dari situasi akhir tahun dimana mobilitas masyarakat meningkat.

Kendati demikian, pemerintah belum akan melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu diungkpan  Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

"Sebenarnya kalau kita lihat lonjakan kasus sudah sejak awal kita identifikasi, dari waktu kita menghadapi situasi akhir tahun. Dimana potensi peningkatan mobilitas, terutama pada akhir tahun itu meningkat," ungkap Nadia dalam keterangannya, seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu 29 Januari 2022. 

Baca Juga: Viral! Gambar Pulau Milik Indonesia Ada Di Mata Uang Pecahan 1000 Peso Filipina, Netizen: Diklaim?

Menurut Nadia, selama tiga minggu liur akhir tahun, juga banyak masyarakat yang melakukn perjalanan ke luar kota. Salah satunya berwisata. 

Sehingga, kata Nadia, laju penularan Covid-19 semakin tinggi dan meningkatkan kasus. 

Nadia menambahkan, apalagi selama tiga minggu libur akhir tahun banyak sekali masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota.

"Sampai saat ini kita tidak memandang perlu untuk melakukan PPKM emergency (darurat) yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota. Kita tetap melakukan penerapan evaluasi PPKM sesuai dengan level dari masing-masing kabupaten kota dan provinsi," tuturnya.

Baca Juga: Lakukanlah Ini Di Rumah Agar Malaikat Mikail Sang Pembawa Rejeki Betah

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah