Pembuatan SIM Online Mulai Berlaku 12 April 2021, Jangan Sampai Salah, Begini Caranya!

- 10 April 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi pembuatan SIM Online mulai berlaku 12 April 2021, berikut cara pendaftaran.*
Ilustrasi pembuatan SIM Online mulai berlaku 12 April 2021, berikut cara pendaftaran.* /Dok. NTMC Polri

PR SUMEDANG - Dengan memasuki era digitalisasi, pelayanan publik pun belakangan ini semakin dipermudah, mulai tanggal 12 April 2021 pembuatan SIM Online sudah bisa dilakukan.

Kini jauh lebih mudah, pembuatan SIM online, baik itu A atau C bisa diajukan hanya dengan menggunakan aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).

Meski pembuatan SIM online mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021, tidak ada salahnya untuk menginstal aplikasi Sinar dari sekarang.

Baca Juga: Diminta Pilih Suzy atau Shin Min Ah sebagai Tipe Ideal Kalangan Artis, Ini Jawaban Bijak Cha Eun Woo ASTRO

Dengan adanya aplikasi Sinar, tentu ini membuat praktis para pemohon untuk tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM.

Terlebih, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.

Di samping itu, ada juga uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.

Di sana, pemohon harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.

Baca Juga: POPULER HARI INI: 5 Cara Mengatasi Insomnia hingga Kim Jung Hyun Bergabung dengan Agensi Seo Ji Hye

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM online:

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

Baca Juga: BTS dan BLACKPINK Masuk Nominasi iHeartRadio Music Awards 2021, Berikut Kategorinya

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon

Adapun pembayaran untuk SIM online juga dilakukan secara cashless.

Pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui BRI, bisa dengan cara transfer maupun datang langsung ke BANK.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x