SAH! Presiden Jokowi Resmi Melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

- 27 Januari 2021, 12:12 WIB
Listyo Sigit dilantik Presiden Jokowi jadi Kapolri./
Listyo Sigit dilantik Presiden Jokowi jadi Kapolri./ /Twitter/@setkabgoid

PR SUMEDANG - Listyo Sigit Prabowi resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada Rabu, 27 Januari 2021.

Presiden Jokowi juga sekaligus menaikkan pangkat Listyo Sigit Prabowi menjadi Jenderal Polisi.

Dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman Antara News pada Rabu, 27 Januari 2021, bahwa pengangkatan Kapolri baru tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No. 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bagikan Foto Bersama Presiden Jokowi Usai Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Hari Ini

Sementara, Listyo pun yang awalnya berpangkat Komjen atau bintang 3 naik menjadi jenderal bintang 4, dan kenaikan pangkatnya itu terthang dalam Keputusan Presiden No. 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.

Keputusan Presiden terkait pengangkatan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri juga merupakan isi dari pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.  

Listyo Sigit Prabowi yang pernah menjadi ajudan Pesiden Jokowi itu pun membacakan sumpah jabatan sesuai dengan agama yang dianutnya, Kristen.

Baca Juga: Sinopsis Drakor 'True Beauty' Episode 13: Lucunya Su Ho 'Mengaum' Manis untuk Menghibur Ju Kyung

"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Presiden Jokowi ketika membimbing Listyo mengucapkan janjinya di Istana Negara.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x