Petugas Dishub Kota Bandung Dianiaya Pelanggar Aturan Lalu Lintas

- 11 Maret 2024, 14:14 WIB
Petugas Dishub Kota Bandung dianiaya pelanggar aturan lalu lintas
Petugas Dishub Kota Bandung dianiaya pelanggar aturan lalu lintas /Istimewa

SUMEDANG BAGUS -- Gara-gara menegur seorang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjadi korban penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi saat sang petugas tengah bertugas di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin 11 Maret 2024.

Kejadian bermula saat anggota melakukan pengaturan dan mendapati pengendara parkir tidak pada tempatnya. Setelah ditegur, pelaku tidak terima dan melemparkan mangkuk bubur ke kepala korban sehingga terjadi pendarahan pada korban.

Baca Juga: Ada Sterilisasi dan Vaksinasi Hewan Gratis! Catat Tanggal dan Caranya!

Menurut laporan yang diterima Humas Kota Bandung, kronologi peristiwa tersebut seperti ini:

- Petugas Dishub Kota Bandung mengimbau pengendara yang parkir di bawah rambu larangan di Jalan Diponegoro.
- Mendapati pemilik kendaraan masih menikmati makanan bubur, petugas memberi toleransi waktu.
- Setelah kurang lebih 10 menit, petugas kembali memberi imbauan. Namun tidak juga diindahkan.
- Sempat terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan dengan petugas.
- Tiba-tiba, pelaku melemparkan mangkuk bubur hingga mengenai kepala petugas bagian belakang sampai yang menyebabkan luka.
- Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada petugas sambil mengancam, lalu pergi dari lokasi dengan kendaraannya.
- Sejumlah rekan korban lalu mengejar pelaku. Sampai di sekitar Jalan Ahmad Yani-Riau, kendaraan beserta pelaku berhasil dihentikan.
- Rekan petugas menggiring pelaku ke kantor Polrestabes Bandung untuk diproses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta seluruh masyarakat Kota Bandung maupun wisatawan yang sedang berkunjung ke Kota Bandung untuk sama-sama menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung. Hal tersebut berkenaan dengan rambu lalu lintas, maupun aturan lainnya demi terwujudnya kondusifitas di Kota Bandung.

“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” imbaunya.

Sementara itu, saat ini anggota Dishub Kota Bandung tersebut telah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan kasus ini telah ditangani oleh Polrestabes Bandung.***

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah