SUMEDANG BAGUS -- Meski sudah ada penerapan aturan waktu operasional, beberapa truk masih nekad tetap berlalu lalang di Jalan Parung Panjang Kabupaten Bogor pada jam yang dilaramg. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin pun menyoroti keberadaan truk-truk tambang galian C yang tidak taat pada aturan baru yang telah ditetapkan saat beroperasi di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
"Saya sudah ke Parung Panjang dan minta ditaati aturan jam operasionalnya, yakni pukul 22.00 sampai 05.00, tapi nampaknya hanya sehari dua hari ditaati. Kemudian tetap ada pergerakan truk diluar jam itu," kata Bey Machmudin di Kota Bandung, pada Rabu 13 Desember 2023.
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Bey Machmudin Atur Jadwal Lalin Truk Besar di Parung Panjang Bogor
Bey menyatakan, pihaknya mengkhawatirkan keselamatan masyarakat. Karena itu, harus ada keputusan tegas terkait Parung Panjang, pekan depan.
"Minggu depan harus ada keputusan antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk pergerakan truk-truk itu," tuturnya..
Bey menegaskan, Pemda Provinsi Jabar tetap berpegang pada keputusan awal karena pada tahun depan (2024) Jalan Parung Panjang akan mulai diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sedangkan perbaikan jalan tambang akan diputuskan setelah adanya penyelesaian Jalan Parung Panjang.
"Setelah keputusan Jalan Parung Panjang ini akan dibahas jalan tambang karena kami harus mengkaji ulang apa dasar hukumnya dan sebagainya. Jadi nanti setelah (keputusan) Jalan Parung Panjang saya bisa jelaskan," kata Bey.***