Pemdaprov Jabar Terus Mengakselerasi Pengembangan Kawasan Rebana

- 7 Desember 2023, 21:29 WIB
Kawasan Rebana
Kawasan Rebana /instagram.com/@ridwankamil

SUMEDANG BAGUS -- Kawasan Rebana yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Subang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Sumedang, digadang-gadang sebagai masa depan Jawa Barat. Hal ini sudah ditargetkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sejak zaman pemerintahan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa barat.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menggenjot pertumbuhan ekonomi di Jabar bagian utara atau timur laut yang teraglomerasi dalam Metropolitan Rebana. Hal itu pun ditegaskan oleh Penjabat Sekretaris Daeah Provinsi Jawa Barat, Tauiq Budi Santoso.

Baca Juga: Target Pendapatan Kab Sumedang dari Pajak Hiburan Hotel Restoran dan Parkir sudah Tercapai

Untuk mencapai target tersebut, Pemdaprov Jabar terus mengupayakan kerja sama dengan berbagai pihak sebagai langkah kolaboratif untuk mempercepat pengembangan kawasan Rebana. salah satunya dengan penandatanganan Record of Discussion dari Detailed Planning Survey untuk Proyek Pengembangan Kawasan Rebana di kantor Kementerian Perekonomian RI di Jakarta, pada Kamis 7 Desember 2023.

Taufiq berharap pembangunan kawasan Rebana, dan juga pengembangan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang dapat terus berprogres dengan baik serta sesuai harapan. "Mudah-mudahan dengan kerja sama ini bisa mengembangkan Jawa Barat bagian timur khususnya. Kami juga perlu sampaikan bahwa saat ini selain Pelabuhan (Patimban), Bandara Kertajati (BIJB) juga sudah mulai beroperasi kembali sejak 29 Oktober yang lalu. Diharapkan ini bisa mengungkit pertumbuhan yang ada di kawasan Rebana," tutur Taufiq.

Taufiq pun mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas upaya jajaran Kemenko Perekonomian yang telah memfasilitasi Badan Pengelola (BP) Rebana untuk bisa mendapatkan peluang kerja sama. Taufiq berharap, dengan adanya kerja sama yang juga difasilitasi bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) tersebut, progres pengembangan kawasan Rebana dapat semakin terakselerasi.

"Mudah- mudahan ini bisa mempercepat proses pembangunan dan dalam rangka mengoordinasikan pembangunan kawasan Rebana," katanya.

Pengembangan kawasan metropolitan tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Presidren Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Selain itu, telah terbit pula Peraturan Gubernur Jabar No 85 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Cirebon- Patimban- Kertajati.***

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x