Sebelumnya, GM Representative Ofice Jasa Marga Jakarta-Cikampek Widyatmiko menyatakan, izin pengoperasian Exit Tol KM 149 tersebut diberikan oleh Dirjen Bina Marga. Izin tersebut baru didapatkan setelah penyempurnaan kondisi jalan berupa leveling permukaan jalan dan lainnya.
Dengan dibukanya Exit Tol KM 149, pihak Jasa Marga pun tetap melakukan monitoring secara intensif kondisi struktur pile slab dan jembatan, dengan tetap memasang instrumen-instrumen dan menempatkan petugas untuk memonitoring di lokasi.***